Kasus Penggeledahan Rumah, Caleg Gelora dan Polisi di Makassar Pilih Jalan Damai

  • Bagikan
Tangkapan CCTV saat rumah Caleg Partai Gelora digeledah (IST)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus penggeledahan rumah Ruslan Abd Gani, seorang Caleg Partai Gelora Makassar, oleh enam anggota dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar, berakhir damai.

Ruslan mengonfirmasi bahwa ia telah bertemu dengan Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka, dan kasusnya berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Keputusan untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai mencerminkan upaya untuk mencapai penyelesaian yang adil dan terkendali tanpa merugikan pihak-pihak terkait.

Peran mediasi dan dialog dalam menangani konflik seperti ini penting untuk memastikan penyelesaian yang memuaskan semua pihak.

Ruslan Abd Gani dan pihak kepolisian setempat berharap bahwa keadaan damai ini dapat membawa kedamaian dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan penegak hukum.

"Tadi kami sudah ketemu (AKP Hamka), saya dengan tim kuasa hukum menyampaikan bahwa setelah kami tahu motif (penggeledahan) dan kondisi sebenarnya sehingga pihak dari Polrestabes sudah meminta maaf kepada kami," ujar Ruslan, Sabtu (13/1/2023).

Dikatakan Ruslan, kesepakatan damai terjadi setelah Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada dirinya terkait insiden penggeladahan tersebut.

"Kanit sampaikan langsung permintaan maaf dan beliau menyampaikan bahwa memang ada prosedural yang tidak dilakukan sebelum memasuki rumah. Tapi sudah clear (selesai)," Ruslan menuturkan.

Meskipun sempat bersitegang, namun Ruslan berusaha untuk menyelesaikan dengan proses yang lebih sejuk.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan