Teliti Kebiasaan Politisi Menotariskan Janji Politiknya ke Masyarakat, Sekretaris AMPG Sulsel Raih Magister

  • Bagikan

"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.

“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.

Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof. Dr. Hasbir Paserangi, SH., MH., pembimbing pendamping Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, SH., M.Kn., bertindak sebagai penguji Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH., Prof. Dr. Anshori Ilyas, SH., MH., dan Dr. Sry Susyanti, SH., M.H. (Ikbal/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan