Banyak Konflik Interest, Mahfud MD: Hukum di Indonesia Compang-camping 

  • Bagikan
Mahfud MD. (Foto: Humas Unhas)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkapkan kondisi hukum di Indonesia saat ini. Mahfud mengatakan bahwa hukum di Indonesia sudah compang-camping.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat bedah visi misi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu (13/1/2024) kemarin.

Paslon nomor urut tiga, kata Mahfud konsen masalah hukum dan menjadikan hukum menjadi panglima tertinggi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kesejahteraan rakyat panglimanya penegakan hukum, kenapa? Saya sering mengatakan begini, sudahlah hukum di Indonesia itu tidak bisa disembunyikan, memang hukum kita itu compang camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping," ujarnya.

Menurut Mahfud, ada banyak pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia. Misalnya saja korupsi sudah menggerogoti hampir di semua sektor.

"Itu hasil lembaga internasional yang berpusat di Jerman, itu hukum di Indonesia tidak ada kepastian penegakannya. Orang minta izin usaha dikasi IUP, belum digarap sudah disatukan dikasih ke company lain, atau ditunda-tunda lalu dikorupsi lagi," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, akibat penegakan hukum yang compang-camping itu, rakyat yang menjadi korban.

"Maka di Indonesia indeks persepsi korupsinya sekarang turun drastis, akibatnya kemiskinan kita sekitar 9,7 persen," pungkasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan untuk membawa Indonesia menuju generasi emas, maka yang paling pertama yang mesti diberantas adalah praktik korupsi.

"Yah satu korupsinya dibuang, solusinya ditindak tegas. Kedua birokrasinya jangan tele-tele. Birokrasi kita saudara banyak konflik interest," ungkapnya.

Mahfud memberikan contoh di lembaga negara seperti DPR adalah tempat korupsi dan atur mengatur proyek. Begitupun pemerintah pusat hingga daerah.

"DPR kita sama, menjadi semacam penghubung untuk mendapatkan proyek itu DPR. Sampaikan ke menteri ini harus dapat ini, itu di situ banyak korupsi. Mau pusat daerah, Kanan kiri, samping dan seterusnya," pungkasnya. (Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan