FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Para honorer yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi 2023 diminta segera mengakhiri menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) atau resume.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri akan tegas soal batas terakhir pengisian DRH NIP PPPK 2023.
"Jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada perpanjangan. Ini sesuai informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi dilansir dari jpnn.com. Minggu (14/1).
Dia mengimbau kepada calon PPPK yang sudah mengisi DRH NIP PPPK 2023 segera mengakhiri. Jangan menunda-nunda sampai malam, untuk menghindari gangguan teknis.
Bagi yang hari ini (14/1) sampai pukul 23.59 WIB belum melakukan resume, secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Kecuali, kata Nanang, instansi mengajukan permohonan perpanjangan pengisian DRH. "Sistem pengisian DRH hanya dibuka sampai pukul 23.59. Setelah itu sudah enggak bisa diakses lagi, kecuali ada surat resmi dari instansi atau pemda akan kami akomodasi," ucapnya.
Nanang Subandi menjelaskan instansi/Pemda yang mengajukan perpanjangan biasanya disertakan alasannya mengapa terlambat, dan lainnya.
Sayangnya, Nanang belum tahu apakah sudah ada instansi yang minta perpanjangan atau tidak. Sejauh ini BKN terus mendorong agar pemda menaati jadwal yang sudah ditetapkan. Lebih lanjut dikatakan setelah pengisian DRH, instansi sudah bisa mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 ke BKN.
"Usul penetapan NIP PPPK 2023 mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024. Prosesnya dimulai besok ya," ucap Nanang.