Kasal Tanggapi Soal Etnis Rohingya: Selidiki Statusnya Sesuai Aturan Internasional

  • Bagikan
Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan penghormatan kepada pahlawan yang gugur dalam perang laut di atas KRI 593 dalam peringatan Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan perlunya penyelidikan resmi terkait status etnis Rohingya.

Tujuannya adalah untuk memastikan apakah mereka merupakan pengungsi akibat perang atau imigran gelap karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai dengan norma internasional.

"Karena sekarang sudah tegas bahwa ada niat dan upaya TPPO, ini dikategorikan atau distatuskan. Apakah mereka benar-benar pengungsi akibat perang atau imigran gelap? Itu yang harus diselidiki," kata Ali usai menghadiri upacara tabur bunga Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin, (15/1/2024)

Ali menegaskan bahwa TNI AL berupaya menangani masalah pengungsi Rohingya, bekerja sama dengan pihak terkait, hingga akhirnya memperoleh bantuan dari UNHCR.

Setelah menyadari adanya dugaan TPPO sebagai pemicu kedatangan pengungsi, TNI bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan pemeriksaan terhadap status dan penyebab mereka masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Meskipun sulit karena keterikatan pada norma internasional, Ali menjelaskan bahwa jika pengungsi Rohingya adalah korban perang, negara harus menerima kedatangan mereka.

Kendati demikian, upaya terus dilakukan untuk menguatkan kerja sama dengan instansi terkait guna mengidentifikasi motif para pengungsi, bahkan menyelidiki oknum yang mungkin memiliki kepentingan pribadi.

Ali menyebut sejumlah pihak yang terlibat dengan TNI untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan NKRI, yakni Bakamla, Pol Laut, Kepolisian Daerah Istimewa Aceh, dan pihak KKP, terutama dalam mengatasi pengungsi Rohingya yang jumlahnya sampai saat ini terus bertambah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan