FAJAR.CO.ID -- Anggota Parlemen Eropa, Clare Daly, telah memanggil Uni Eropa untuk mendukung langkah Afrika Selatan yang ingin memperkarakan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Daly menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan mengkritik tindakan provokatif yang disebutnya sebagai upaya untuk memicu konflik regional.
Dia juga menyalahkan Amerika Serikat atas bantuan yang diberikan kepada Israel, yang dianggapnya sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab.
Pernyataan pedas Daly juga ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan AS.
"Seperti yang kita lihat di Yaman, Biden si penjagal sedang bersiap bekerja sama dengan Si Nyonya Genosida (von der Leyen). Mereka yang memastikan terorisme Israel terus berlanjut. Jika bukan karena mereka, perang itu telah berakhir sejak dulu," kata Daly.
Legislator Eropa lainnya, Ciaran Cuffe dari Partai Hijau, menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel dan menekankan perlunya memperkarakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Cuffe menggambarkan krisis kemanusiaan di Gaza, di mana bombardemen Israel menghambat pengiriman bantuan dan obat-obatan vital, bahkan menyebabkan anak-anak dioperasi tanpa bius.
Heidi Hautala dari Finlandia mendesak gencatan senjata permanen di Gaza, mengingat sulitnya memenuhi kebutuhan medis dasar akibat serangan Israel. Hautala menekankan perlunya ICJ menyelidiki dugaan pelanggaran Konvensi Genosida oleh Israel.
Pedro Marques dari Partai Sosialis Portugal menyoroti jumlah korban tewas yang signifikan di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak. Marques mendesak untuk memperhatikan tindakan kejahatan perang dan menuntut pengadilan internasional terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Manon Aubry dari Prancis menekankan perlunya mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ, menyebut aksi Israel sebagai genosida. Dia menuntut penangguhan perjanjian kemitraan dengan Israel, penghentian ekspor senjata, dan mengakhiri kerja sama.
Kostas Papadakis dari Yunani dan Abir Al-Sahlani dari Swedia juga mendukung langkah Afrika Selatan di ICJ, menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida. Al-Sahlani menekankan dampak buruk perang terhadap anak-anak dan mendesak aksi kolektif untuk menghentikan kekejaman tersebut. (ant)