BPK Temukan Rp14 Miliar Bantuan Dana Hibah Berpotensi Disalahgunakan, Biro Kesra Sulsel: Tersisa Rp7,9 Miliar 

  • Bagikan
Ilustrasi uang rupiah (Foto: Freepick)

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan BPK.

Untuk mengantisipasi hal tersebut berulang, Biro Kesra tengah merancang sistem. Nanti para penerima hibah. Bisa secara berkala melaporkan di sistem.

Dia pun meminta para penerima untuk segera melaporkan bulan ini.

Terpisah, Mantan Kepala Biro Kesra Setda Sulsel H. Iqbal Najamuddin menyebut bahwa temuan BPK di tahun 2022 itu merupakan temuan yang sifatnya administratif yakni harus ada laporan.

“Mekanismenya sesuai dengan pergub. Sebelum penerimaan hibah ada berkas yang harus dilengkapi, termasuk pakta integritas, diaudit, bahkan laporan-laporan kita temani semua saat melengking berkas. Aturannya memang harus menyampaikan laporan sesuai dengan yang ada di proposal,” jelas Iqbal.

Di masanya kata Iqbal, semua penerima telah disurati. Bahkan ada yang telah berkali-kali disurati.

“Saya melakukan hal itu supaya tidak ada yang membiarkan penerima hibah untuk tidak melaporkan,” ungkap Kadis Pendidikan Sulsel ini.

Namun dia mengakui banyak penerima tang tidak paham soal laporan pertanggungjawaban. Utamanya bagi rumah ibadah.

†Banyak pengelola masjid tidak paham. Ini masalahnya. Bahkan kemarin teman-teman sempat melakukan zoom,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan