FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemprov Sulsel tengah menyusun formasi CPNS dan PPPK yang akan diusulkan di tahun 2024 ini.
Masing-masing OPD diminta untuk menyetor berapa formasi yang dibutuhkan kepada BKD Sulsel. Setelah itu, BKD kirim ke pusat.
Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Aziz menyatakan, pihaknya tengah menyusun formasi sebanyak 487 orang untuk PPPK.
“Saat ini kami sementara menyusun formasi untuk PPPK sebanyak 487 orang karena baru ada aturannya keluar sebagaimana tercantum dalam Permenpan No. 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN,” tutur Andi Arwin, kepada Fajar.co.id, Rabu, (17/1/2024).
Permenpan tersebut memberikan peluang untuk Satpol PP di PPPK untuk nomenklatur Pengelola Trantibum untuk kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3 (D-3) yang relevan dengan tugas jabatan dan Pranata Trantibum untuk kualifikasi pendidikan minimal SLTA/Sederajat.
Untuk formasi CPNS, Satpol PP akan mengusulkan 95 formasi.
“Sementara untuk CPNS kami mengusulkan untuk 95 Formasi Jabatan Fungsional Pemula sesuai rekomendasi formasi Jabatan Fungsional di Satpol PP Provinsi Sulsel yang diberikan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Irwan Hamid mendesak agar Pemprov Sulsel mengusulkan pengangkatan CASN untuk OPD Satpol PP.
“Ini aspirasi yang ingin kami luruskan, ini terkait surat edaran Menpan - RB, yang ditujukan untuk merekrut PPPK menjadi ASN, ini aspirasi tolong disampaikan ke Gubernur terkait perekrutan Satpol PP,” kata Irwan Hamid, dalam Rapat Komisi C DPRD Sulsel.