Temuan 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Anggota DPR Tegaskan Ini

  • Bagikan
Gedung KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menyoroti temuan 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan KPK.

Taufik mengungkap kekecewaannya terhadap temuan tersebut, menyebutnya sebagai hal yang menyedihkan karena terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi panutan dalam pemberantasan kecurangan dan korupsi.

"Temuan ini sangat menyedihkan, sebab terjadi di dalam lembaga yang seharusnya dapat dipercaya masyarakat sebagai pemberantasan praktik kecurangan dan korupsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, (17/1/2024).

Taufik mendesak agar temuan tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga menuntut penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat serta mendesak KPK untuk mengevaluasi sistem yang sedang berjalan.

Menurutnya, praktik Pungli seharusnya tidak terjadi di lembaga yang bertugas memberantas korupsi.

Taufik menekankan bahwa jika evaluasi tidak segera dilakukan, tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun. Ia menyarankan evaluasi harus dilakukan dari akar masalah untuk menghindari praktik serupa terulang di masa mendatang.

Dewan Pengawas KPK sebelumnya mengungkap bahwa nilai Pungli yang melibatkan 93 pegawai mencapai Rp6,14 miliar.

Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menyebut bahwa setiap oknum menerima jumlah varian uang bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari Desember 2021 hingga Maret 2022. Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam kasus ini, di antaranya pihak eksternal dan mantan staf rumah tahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan