11.425 Honorer Sulsel Otomatis Jadi PPPK, Tapi Tetap Harus Ikut Seleksi CASN

  • Bagikan
Ilustrasi tenaga honorer : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Nasib 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer akhirnya terjawab juga. Para honorer dijamin bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.

Sementara di Sulsel, tercatat 11.425 pegawai non-ASN yang masuk ke dalam 1,7 juta honorer tersebut. Seperti diketahui, pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun ini. Seharusnya aturan ini berlaku pada 2023, namun diperpanjang.

Jaminan ini bukan berarti tanpa tes. Para honorer tetap harus mengikuti seleksi calon ASN (CASN) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.

Beda dengan seleksi CASN pada umumnya yang menggunakan passing grade, penilaian untuk honorer ini dilakukan melalui pemeringkatan. Bagi yang memenuhi penilaian, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

”Kalau mereka tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis, 18 Januari.

Status penuh waktu dan paruh waktu ini pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Mengingat, tidak semua daerah memiliki anggaran yang cukup untuk PPPK Penuh Waktu.

Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya. Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB.

”Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran,” tegas Anas.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penataan honorer melalui jalur rekrutmen dilakukan secara bertahap. Tahun ini pun, pemerintah memberi porsi cukup besar untuk para honorer untuk bisa menjadi PPPK. Dari total kebutuhan formasi 2,3 juta ASN, porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.

”Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ungkap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga non-ASN hingga 2022 mencapai 2.355.092. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 570.504 honorer yang telah lulus seleksi CPNS maupun seleksi PPPK dalam tiga tahun terakhir.

Artinya, masih tersisa 1.784.584 honorer yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk dirampungkan sesuai dengan mandat UU 20/2023 tentang ASN. Di mana, honorer harus dihapuskan hingga Desember 2024. (jp-mia/dir-ham)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan