Batas Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 12 Februari, 650 Lebih Jemaah Haji 2024 Embarkasi Makassar Lakukan Pelunasan

  • Bagikan
Ibadah Haji

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Agama telah membuka jadwal pelunasan biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2024. 

Rentan waktu yang diberikan yakni 10 Januari- 12 Februari 2024 mendatang.

Pelunasan biaya haji untuk embarkasi Makassar sejak dibukanya itu sudah mencapai sembilan persen dari jumlah kuota 7.272 atau sekira 650 orang telah melakukan pelunasan.

Kepala Bindang Pelaksanaan haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menyampaikan jumlah tersebut merupakan jumlah laporan per tanggal 18 januari 2024.

Kata dia, sebelum melakukan pelunasan, para jamaah diarahkan untuk melaksanakan istitha'ah dahulu. 

“Kalau yang lakukan pelunasan itu sudah sembilan persen dari jumlah total kuota tahun ini 7.272. Jadi kami juga arahkan dulu untuk melakukan istita’ah sebelum melakukan pelunasan, untuk jumlah yang telah melakukan istitaah sekitar 2.800 orang,” paparnya, Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, Istitha'ah haji adalah keadaan mampu atau tidaknya seseorang untuk menunaikan ibadah haji.

“Jadi kami imbau kepada jamaah yang sudah melakukan Istitha'ah untuk dapat segera melakukan pelunasan biaya haji,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, untuk para jamaah atau keluarga yang ingin mengecek apakah jamaah haji itu sudah Istitha'ah dapat di cek melalui aplikasi Haji Pintar.

“Tinggal cari informasi jamaah haji kasi masuk nomor kursi, jadi sudah keluar informasi itu, bahwa si A jumlah pembayaran sekian sampai sisa pembayaran juga ada dan sudah istita'ah dan sudah dapat melakukan pelunasan,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan