Tahun 2016 menghasilkan 21 Perda. Tahun 2017 ada 24 Perda yang berhasil disahkan, di mana empat di antaranya adalah Perda inisiatif. Dan tahun 2018 bisa menetapkan 20 Perda. Sementara untuk tahun 2019 ada 14 Perda yang berhasil disahkan.
"Apakah Perda yang dihasilkan selama lima tahun masa kerja itu efektif untuk masyarakat? Semoga saja. Yang bisa saya pastikan adalah saya dan seluruh jajaran anggota dewan sudah bekerja semaksimal mungkin. Kalau Bahasa puitisnya, kami sudah berusaha sampai titik darah penghabisan untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas," katanya.
Menurut Chaidir Syam, dalam bukunya “ Mendekap Maros” menegaskan, biarkan rakyat yang menilai tentang kinerja DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019. “Saya bersyukur dikelilingi oleh orang-orang cerdas. Mereka punya integritas yang tinggi. Bekerja tidak kenal lelah. Dan yang pasti bisa menyelesaikan semua kerja sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa DPRD dari daerah lain yang sempat berkunjung ke Maros, sering memuji kinerja kami. Katanya kami sangat produktif menghasilkan Perda” cerita Chaidir Syam.
Selain itu, Chaidiri Syam berhasil menjalin hubungan harmonis sesama anggota DPRD dan Birokrat, sejurus. Berbagai produk hukum yang dihasilkan selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, membuktikan kalau Chaidir Syam menguasai betul mekanisme kerjanya sebagai legislator, kemudian hijrah menjadi Bupati Maros tetap saja memupuk hubungan harmonis antara Legislatif dan Birokrat di Maros.
“Selamat kepada Bapak Bupati Chaidir Syam, Bupati Keren yang betul-betul mampu mejaga ritme irama kerjanya baiki sebagai birokrat maupun sebagai pemikir, pekerja dan akademisi,” papar Bachtiar Adnan Kusuma. (rls)