FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel menuai sorotan dari Komisi D DPRD Sulsel.
OPD itu yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas SDA CKTR) Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulsel.
Pasalnya, diantara OPD yang menjadi mitra dari Komisi D DPRD Sulsel ini, dua OPD tersebut tercatat memiliki utang terbesar.
Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan memiliki utang senilai Rp93 Miliar (Rp93.283.911.899,40).
Sedangkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel tercatat memiliki utang Rp281 Miliar (Rp281.831.898.746,00).
Rp281 Miliar ini merupakan total utang tahun 2022 dan 2023. Di tahun 2022 tercatat Rp4,6 Miliar (4.615.619.596,00) dan tahun 2023 senilai Rp277.216.279.150,00.
Jika ditotal dua OPD ini Dinas SDA CKTR dan Dinas BMBK Sulsel ini yakni memiliki utang Rp375 Miliar.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menyatakan, kegiatan tersebut belum dilunasi di tahun sebelumnya sehingga harus menyebrang di tahun 2024 ini.
Dia mencontohkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pengerjaan jalan dan jembatan. Lalu di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata meliputi proyek irigasi dan bangunan.
“Dinas Bina Marga Rp281 Miliar. SDA Rp93 Miliar. Ini utang mulai tahun 2022 menyeberang sampai tahun ini terus. Utangnya jalan dan jembatan di Bina Marga. Kalau PSDA dan Cipta Karya ini irigasi dan bangunan. Beberapa belum terbayarkan,” kata Cicu-sapaannya ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, (19/1/2024).