Merujuk Perpres, DPRD Surakarta Sebut Cuti Kampanye Wali Kota Gibran Boleh Dilakukan

  • Bagikan
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengikuti Jalan Sehat Satu Putaran di Makassar, Sabtu 25 November 2023

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kubu PDIP dan PKS DPRD Surakarta menuding Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkinerja di bawah standar karena sibuk berkampanye di Pilpres 2024 hingga membuat isu ini menjadi sorotan publik.

Namun tudingan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan ketika dihubungi. Ginda menyatakan bahwa pekerjaan Wali Kota selama ini masih dilakukan dengan benar dan tidak ada yang terbengkalai.

“Setahu saya perda yang belum ada, untuk dibilang terbengkalai, belum. Beberapa perda pembahasannya masih berjalan semestinya” ungkap Ginda ketika dihubungi oleh salah satu media nasional Indonesia seputar ada tidaknya pembahasan perda di Kota Surakarta yang terbengkalai pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ginda juga memberi penjelasan hingga saat ini Wali Kota tidak wajib hadir dalam pembahasan tersebut karena sesuai dengan apa yang dilakukan DPRD Kota Surakarta dan Pemkot Surakarta selama ini sedang membicarakan peraturan daerah atau kebijakan tertentu dengan Pemkot. atau lembaga terkait lainnya sudah cukup.

“Selama ini pembahasan perda itu dilakukan oleh masing-masing dinas yang jadi leading sektornya. Misalnya jika membahas seputar pajak daerah mungkin Badan Pendapatan, kalau kaitannya dengan kesehatan mungkin Dinas Kesehatan. Pak Walikota nanti hanya datang pada paripurna biasanya.” jelas Ginda

Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD itu lebih lanjut mengatakan, Perda yang disinyalir diabaikan ternyata berjalan normal dan baik, begitu pula dengan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada menjalankan tugasnya sebagai walikota.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan