Merujuk Perpres, DPRD Surakarta Sebut Cuti Kampanye Wali Kota Gibran Boleh Dilakukan

  • Bagikan
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengikuti Jalan Sehat Satu Putaran di Makassar, Sabtu 25 November 2023

Tudingan mengenai kinerja Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang terbengkalai akibat kampanye Pilpres 2024 tampaknya tidak mendapat dukungan fakta yang kuat.

Sebaliknya, anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan, menegaskan bahwa pembahasan peraturan daerah dan kegiatan pemerintahan lainnya berjalan normal dan efisien, bahkan tanpa keharusan kehadiran langsung Wali Kota dalam setiap rapat.

Faktanya, pembahasan perda biasanya dilakukan oleh dinas terkait sebagai leading sector, menunjukkan bahwa tugas-tugas pemerintahan berlangsung lancar.

Pengamatan Ginda ini menyingkap bahwa tudingan mengenai terbengkalainya kinerja Gibran tidak lebih dari sekedar spekulasi.

Sebagai pemimpin muda, Gibran tidak hanya berhasil menjaga keseimbangan antara tanggung jawabnya sebagai Wali Kota dan kampanye, tetapi juga membuktikan bahwa pemerintahan kota masih berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan