Namun, bagi honorer yang usianya 35 tahun ke bawah, boleh-boleh saja mendaftar seleksi CPNS 2024. "PPPK untuk tenaga honorer dan CPNS untuk pelamar umum. Tapi teknis tergantung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kita hanya diminta mengusulkan jumlah kebutuhan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Praya, Jumat (19/1).
Terkait seleksi CASN 2024, Pemkab Lombok melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah untuk membahas kebutuhan ASN yang akan diusulkan ke pusat.
"Ini untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kebutuhan ASN," kata Firman Wijaya. "Batas waktu pengusulan sampai 31 Januari 2024," imbuhnya.
Pengajuan usul kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023, kata Firman, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah mengingat anggaran untuk belanja pegawai saat ini sudah hampir 48 persen dari total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah yang sebanyak Rp2 triliun.
Disebutkan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini sekitar 10 ribu orang, yang terdiri atas pegawai administrasi, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
Berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun, tambahan pegawai yang dibutuhkan sekitar 300 orang. "Memang selama ini kita (Pemkab Lombok) mendapatkan kuota paling tinggi untuk penerimaan PPPK. Kita akan diskusikan dulu dengan semua pihak, karena banyak variabel yang menjadi pertimbangan," katanya. (ant/jpnn/fajar)