Jenis dokumen yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja antara lain:
- Dokumen RPP/Modul Ajar
Pada tahap pengumpulan dokumen persiapan, para guru harus mempersiapkan sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah, kewajiban para guru untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar.
Dokumen RPP/Modul Ajar yang dapat diunggah adalah dokumen yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.
Format dokumen yang dapat diunggah berupa file PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.
Dokumen RPP/Modul Ajar dirancang sebagai panduan kepada guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran.
Informasi lebih lanjut tentang cara penyusunan RPP/Modul Ajar bisa dilihat pada laman resmi Kemdikbud dengan link di bawah ini.
- Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Selain Dokumen RPP/Modul Ajar, para guru yang sedang mengurus penilaian Pengelolaan Kinerja PMM, juga harus menyertakan Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi.
Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Format yang dapat diunggah juga dalam bentuk file PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.
Sertakan juga beberapa sertifikat pelatihan yang diperoleh melalui PMM atau lainnya.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa sertifikat yang dapat digunakan sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja juga ada masanya.
Sertifikat tersebut didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Ilustrasinya, Guru sedang mengumpulkan bukti dukung Pengelolaan Kinerja untuk periode Januari-Juni 2024.