Sebelumnya, tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Rasyidin, Fizin, dan Rico, yang pertama kali mempublikasikan dugaan kecurangan ini, telah mengadakan audiensi dengan Bawaslu RI mengenai masalah ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Bawaslu untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran pemilu, seperti yang ia sampaikan pada Selasa, 11 Januari 2024.
"Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," ucap Kaka Suminta Selasa, (11/1/2024). (bs-zak)