FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel dipimpin Pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).
Diketahui, Plt Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Sulsel saat ini adalah Sekretaris Kesbangbol Sulsel, Ansyar. Lalu Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Asriadi Sulaiman.
Kemudian Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar juga dijabat Plt karena ada kekosongan jabatan. Yang menjabat yakni Wakil Direktur Pelayanan Penunjang Hj. Nursidah,S.ST.
Lalu, Untuk tiga jabatan yang dipimpin oleh Plh itu disebabkan para pejabat definitifnya menjadi Pj Bupati.
Tiga OPD itu diantaranya Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad menjadi Pj Bupati Takalar. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjadi Plh Bappelitbangda Sulsel.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel Asrul Sani menjadi Pj Wali Kota Palopo. Kini Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir menjadi Plh DPMPTSP Sulsel.
Lalu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang), Junaedi B menjadi Pj Bupati Jeneponto. Asisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari sebagai Plh Ekbang Sulsel.
Kini bertambah usia meninggalnya Pejabat Definitif Biro Hukum Pemprov Sulsel, Abel Rante menjadikan tanggung jawab pimpinan OPD harus dijalankan oleh seorang pelaksana harian.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan terkait dengan jabatan Abel rante sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel itu akan dijalankan oleh seorang Plh.
Kata dia, penunjukannya pun sudah dilakukan, hanya saja ia belum menyampaikan nama jelas orang tersebut.
“Saya sudah tunjuk Plh dari salah satu kepala bagian,” ujarnya kepada awak media, senin (22/1/2024).
Jabatan Plh merupakan jabatan yang diberikan kepada seseorang karena memiliki halangan sementara, seperti pejabat definitifnya menjadi seorang Pj kepala Daerah.
Sedangkan Plt adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang untuk menjalankan tugas apabila pejabat definitifnya berhalangan tetap, sepeti pensiun dan sebagainya. (selfi/fajar)