FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR -- Seorang pelajar SMA bernama Bunga, bukan nama sebenarnya di Kabupaten Luwu Timur menjadi korban pelecehan seksual secara berulang kali.
Dari informasi yang didapatkan FAJAR.CO.ID, terduga pelaku merupakan keluarga sendiri dan telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Ibu Bunga, inisial NR (38) menceritakan, anaknya telah menjadi korban kebejatan adik iparnya sejak kelas V Sekolah Dasar (SD).
NR saat itu merantau ke Medan bersama suami, sementara anaknya tinggal di rumah adeknya dan melanjutkan pendidikan.
"Ceritanya, anak saya ikut sama adek saya, karena disuruh jaga anaknya yang masih bayi. Saya ke Medan, saya pulang dari sana, bikin rumah di sini, datang ke rumah mengadu, Mak saya selalu diganggu (pelaku)," ujar NR kepada FAJAR.CO.ID, Rabu (24/1/2024) malam.
NR menyebut, karena sudah terjadi sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD, pelecehan itu tidak terhitung.
"Kejadiannya mulai SD kelas V. Pelecehan tidak terhitung karena dari kecil," ucapnya.
Dikatakan NR, anaknya bukan hanya dilecehkan. Namun juga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami dan istri.
"Persetubuhan dua kali, itu SMP kelas IX, tepatnya 22 September 2022, pencabulan kedua 30 September" tukasnya.
NR mengaku di awal mengira anaknya hanya dilecehkan. Untuk itu dia memiliki niat baik untuk membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, hanya saja pihak keluarga tidak memberikan respons.
"Awalnya saya tidak tahu kalau disetubuhi, tahunya cuma pelecehan. Makanya kami nda (Tidak, red) langsung melapor ke polisi. Namanya keluarga besar, (diselesaikan) secara kekeluargaan saja," NR menuturkan.
Sementara terduga pelaku, kata NR, emoh mendatangi dirinya untuk meminta maaf atas perbuatan bejatnya.
"Iparku tidak ada upaya minta maaf. Dia pernah minta maaf itu tapi bukan karena perbuatannya, tapi memukul rumah. Dia (anak saya) ceritanya menguping, dia emosi dan pukul rumah. Marah lah suami saya, dia minta maaf," imbuhnya.
Tidak terima anaknya dilecehkan, NR membuat laporan polisi dan diterima pada 14 Desember 2022.
"Saya melapor di Polsek, respons dari Polisi lambat pak, melapor bulan September sampai sekarang belum tuntas. Sangat lamban. Namanya kasus anak harus cepat. Ini sudah berapa bulan," tandasnya.
NR pun berharap, kasus yang melibatkan anaknya itu segera dituntaskan pihak berwajib dan terduga pelaku diamankan.
"Harapan, cepat selesai masalah ini dan pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya. Pelaku belum ditahan, padahal buktinya sudah lengkap," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Luwu Timur (Lutim) Bripka Muh Taufik mengatakan, kasus tersebut sementara diproses oleh pihaknya.
"Kasus tersebut limpahan dari Polsek Wotu, Ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lutim. Sudah ditangani dan statusnya sekarang sudah naik penyidikan," kata Taufik kepada fajar.co.id, Rabu malam.
Lanjut Taufik, saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut sementara melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
"Penyidik sedang melengkapi BAP saksi-saksi rencana dalam waktu dekat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," lanjutnya.
Ditegaskan Taufik, jika sudah rampung, maka terduga pelaku akan ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Kalau sudah penetapan tersangka, baru dilakukan penahanan," tegasnya.
(Muhsin/fajar)