Lanjut Erwin, di sela-sela tongkrongan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.
"Ini mengakibatkan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengalami luka tusukan pada bagian Perut sebanyak satu dan bawa ketiak," ungkapnya.
Erwin bilang, tidak lama setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Dongi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dijelaskan Erwin, tidak menutup kemungkinan terduga pelaku tersebut pernah melakukan aksi kejahatan yang sama di tempat yang lain.
"Khususnya wilayah hukum Polres Sidrap," tandasnya.
Ditegaskan Erwin, saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini terduga sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap," kuncinya.
(Muhsin/Fajar)