Pemkot Makassar Terima Penghargaan Predikat Zona Hijau terkait Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Bagikan
Penjabat Sekda Makassar Firman Pagarra (kanan) menerima penghargaan predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat penghargaan predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayan publik. Itu diberikan Ombudsman RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/01/2024).

Penghargaan itu diterima Penjabat Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Diserahkan oleh Penjabat Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.

“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama, namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucapnya.

Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Dimana meraih nilai 85,40 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.

Pemberian penghargaan ini, kata Firman membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik, utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Perizinan.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.

Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu.

Ia juga memberikan kabar gembira untuk tahun ini peraih pelayanan publik predikat zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Tahun ini ada 16 kabupaten/kota yang masuk predikat zona hijau.

“Tahun lalu cuma 4 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Makassar masuk di dalamnya. Penilaian ini sebagai cerminan dan memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kepala daerah. Ini sebenarnya bukan untuk memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publiknya ke depan,” ungkapnya.

Selain Makassar, ada beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang juga masuk dalam 5 besar mendapatkan predikat zona hijau yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yaitu dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan