Sementara itu, sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan ditunda hingga Senin (29/1), setelah penundaan sebelumnya karena ketidakhadiran Kapolda Metro Jaya.
Putusan PN Jakarta Selatan nantinya akan menentukan nasib gugatan praperadilan, yang hanya diajukan oleh Siskaeee, sementara 10 pemeran lain memilih mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya. (*)