FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Acapkali menganggu pengguna jalan di kota Makassar dengan aksi freestylenya, remaja berinisial ST (16) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel.
Kanit Turjawali Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel AKP Asfada mengatakan, pihaknya mengamankan remaja tersebut pada Kamis (25/1/2024) sekitar 02.15 Wita.
"Di Jalan Sultan Alauddin III, tim menemukan sekelompok remaja yang sedang pesta miras di pinggir jalan," ujar Asfada kepada fajar.co.id, Jumat (26/1/2024) pagi.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, kata Asfada, salah satu dari remaja tersebut dikenali oleh tim Perintis.
"Adalah remaja pembuat konten frestyle yang membahayakan dirinya dan pengendara lain," Asfada menuturkan.
Diungkapkan Asfada, di situ pihaknya meminta para remaja itu menunjukkan masing-masing sepeda motornya.
"Hasilnya, motor yang biasa digunakan frestyle dan beberapa sepeda motor lainnya diamankan ke Satlantas Polrestabes Makassar," ungkapnya.
Asfada bilang, dua motor itu diamankan karena tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.
"Tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan seperti knalpot brong, tidak memiliki plat nomor kendaraan, dan tidak menggunakan kaca spion," tukasnya.
Parahnya, diungkapkan Asfada, remaja tersebut mengaku sering melakukan aksi freestyle di jalan raya ketika tim patroli sudah melewati area tersebut.
"Remaja ini mengakui sering melakukan frestyle jika Patroli sudah lewat," bebernya.
Sialnya bagi remaja ini, tanpa dia sadari Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel pada malam itu berpatroli tidak seperti biasanya.