FAJAR.CO.ID -- KBRI Kuala Lumpur mengawal kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan WNI di Desa Mentari, Petaling Jaya, Selangor.
Koordinator Fungsi Pensosbud Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, menjelaskan, bahwa korban adalah WNI.
KBRI telah menghubungi keluarga korban di Indonesia dan memberi tahu mereka tentang proses autopsi yang diperlukan untuk penyelidikan.
Autopsi dilakukan oleh polisi Malaysia untuk menentukan penyebab kematian dan keperluan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah belum dapat dipulangkan ke Indonesia.
Polisi Malaysia masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan terhadap pekerja migran asal Jawa Timur tersebut.
Beberapa rekan WNI yang tinggal di unit yang sama dengan korban dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Polisi Petaling Jaya, Mohd Fakhrudin Abd Hamid ACP, mengungkapkan bahwa laporan diterima dari seorang warga setempat yang menemukan korban tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari pada Senin (29/1/2024).
Autopsi menunjukkan adanya luka di leher, dada, dan tangan korban. Kasus ini dianggap sebagai pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP. (*)