Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

  • Bagikan
Petugas Rutan Poso memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan di Kabupaten Poso, Sulteng, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

FAJAR.CO.ID, SULTENG -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso di Sulawesi Tengah dalam menggagalkan penyeludupan paket narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu, 28 Januari.

Penyeludupan tersebut terungkap saat petugas mendengar suara benda jatuh di bagian blok isolasi.

Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo di Poso, Selasa (30/1/2024), mengatakan penyeludupan itu diketahui saat petugas yang berjaga pada bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh dengan mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1.

"Barangnya dilempar dari luar tembok dari arah rumah warga, tepat di samping area perkantoran ada sebungkus rokok. Kemudian petugas rutan mencurigai dan setelah diperiksa isinya ada batu sebagai pemberat serta satu paket diduga sabu,” katanya, dikutip dari ANTARA.

Barang tersebut dilempar dari luar tembok rutan, tepat di samping area perkantoran, menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga batu dan satu paket sabu-sabu yang dibungkus tisu.

Setelah kejadian itu, petugas rutan curiga dan setelah pemeriksaan, berhasil mengidentifikasi isinya sebagai sabu.

Setelah kejadian tersebut, Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Poso (Polres Poso) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, ini merupakan ketiga kalinya jajaran Pemasyarakatan berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika pada bulan Januari 2024.

Agung Sulistyo juga memberikan apresiasi terhadap kinerja unit Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan