"Bahkan ada curhatan caleg yang berjalan ke daerah, setiap ke daerah masyarakat meminta apa yang diberikan oleh caleg," bebernya.
Beginilah lingkaran setan politik uang. Untuk memutusnya, butuh pendidikan politik. Selain itu, penegakan hukum yang keras kepada suap politik uang harus ditegakkan.
Dosen Ilmu Politik Unhas ini juga menekankan bahwa anomi itu terjadi karena banyaknya kecurangan tanpa adanya hukum yang jelas. Misalnya ketika ada temuan pelanggaran money politic, tidak ditangani secara tuntas.
Adi mencontohkan terkait kasus pembagian minyak bergambar calon yang harganya melebihi Rp100 ribu. Menurutnya, sampai sekarang kasus itu belum ada tindakan yang kelihatan serius.
"Kita tidak ada dengar apa dilakukan. Hanya penyelidikan, sampai kapan itu penyelidikan, sampai ada terpilih presiden?," kritiknya.
Adi juga mengingatkan bahwa KPU dan Bawaslu menjadi bagian sorotan masyarakat. Ini bagian dari ketidakpercayaan. Mengapa? karena politik uang itu juga pindah secara masif, bahkan ke penyelenggara pemilu.
"Makanya harus ada bentuk pencegahan, setiap pemilu serangan politik uang itu diduga terjadi juga ke penyelangara," imbuhnya.
Sehingga, ia berharap untuk menghilangkan praktik politik ini, maka penegakan hukum bagi pelanggaran haru ditingkatkan. Kemudian moralitas elite harus diperbaiki.(*/fajar)