FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu (31/1/2024).
Pengamat politik Unhas, Ali Armunanto menuturkan, sikap Mahfud MD patut ditiru Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan (Menhan). Karena itu sudah melanggar aturan.
"Seharunya itu juga (mundur) dilakukan Prabowo. Entah mengambil cuti di luar tanggungan negara atau mundur," kata Ali kepada Fajar.co.id, Rabu (31/1/2024).
Seharusnya, kata Ali, menteri yang maju sebagai capres atau cawapres mundur dari jabatannya atau melakukan cuti di luar tanggungan negara.
"Karena dalam undang-undang sudah diatur gitu. Kalau ditelusur mereka semua melanggar karena belum mundur dari jabatannya atau mengambil cuti," bebernya.
Ali menilai sikap Mahfud MD sudah tepat. Dia menilai Mahfud MD tahu posisinya yang saat masih menjabat menteri Jokowi.
"Itu karena Mahfud tahu diri, seharusnya dari awal ketika dia punya niat mencalonkan diri jadi cawapres seharusnya sudah mundur," ungkapnya.
"Karena sebagai pejabat pemerintah, tentu kalau dia masih menjabat akan terjadi konflik kepentingan antara kampanye dan jabatannya," ujarnya.
Ali juga menepis isu jika Mahfud MD keluar dari kabinet karena mengkritik pemerintah saat debat cawapres yang berlangsung, Minggu (22/1/2024) lalu.
"Saya rasa Mahfud tau diri, karena dia juga guru besar hukum tata negara dan tentu dia sadar posisinya akan menimbulkan konflik kepentingan makanya dia harus mundur," jelasnya.