Penuhi Panggilan KPK, Idrus Marham Ditanya Soal Posisinya di CLM

  • Bagikan
Politikus Partai Golkar Idrus Marham (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Idrus Marham mengakui bahwa ia ditanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perannya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut.

Politikus Partai Golkar dan mantan Menteri Sosial ini menjelaskan bahwa meskipun pernah menjadi Komisaris PT CLM, ia hanya menjabat selama satu hari, yaitu pada4 Juli 2022, sebelum mengundurkan diri pada 5 Juli 2022.

Idrus Marham dipanggil oleh KPK sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Awalnya dijadwalkan pada Selasa, Idrus baru memenuhi panggilan tersebut pada Rabu, (31/1/2024).

Idrus menyatakan bahwa ia awalnya diminta menjadi komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) dan kemudian mengundurkan diri karena merasa jabatan tersebut bukan bidangnya. Meskipun hanya menjabat selama satu hari, Idrus mengakui mengetahui permasalahan internal di perusahaan tersebut dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ucap Idrus kepada awak media, dikutip dari ANTARA.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan, dan menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Konstruksi dugaan korupsi ini berawal dari sengketa dan perselisihan internal di PT CLM terkait status kepemilikan dari tahun 2019 hingga 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan