FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai sorotan usai pihak rektorat menyarankan mahasiswa membayar UKT dengan skema pinjaman online (pinjol).
ITB bekerja sama dengan aplikasi bernama DanaCita. Dana Cita sendiri telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak ayal mahasiswa ITB langsung melakukan aksi demonstrasi karena adanya skema baru ini. Mereka tidak terima dengan langkah yang diambil kampus.
Lalu, adakah skema serupa dengan yang dilakukan ITB?
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jumardi saat dihubungi fajar.co.id, mengaku jika di kampusnya tidak ada hal seperti ini.
Diketahui saat ini di UIN Alauddin masih dalam masa oembayaran UKT oleh Mahasiswa. Namun, tidak ada laporan mahasiswa yang menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
"Terkait dengan hal itu sampai saat ini memang di UIN lagi masa pembayaran UKT kak, namun dalam hal ini terkait yang di maksud belum ada yg menyatakan hal tersebut ke DEMA-U," katanya pada Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, hal yang sama juga diungkap Nur Alam Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) mengatakan hal serupa.
"Nda adaji," katanya singkat.
Nur Alam kemudian menilai jika langkah yang diambil ITB memang merupakan sebuah solusi bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran UKTnya.
Namun, menurutnya langkah ITB menggunakan jasa pinjol nantinya akan lebih membebankan mahasiswa.
"Sebenarnya langkah yang di ambil oleh birokrasi dari ITB adalah langkah solutif bagi mahasiswa yang tidak bisa bayar ukt kk, tapi salahki caranya jika memakai jasa pinjol karena ada bunganya jadi memberatkanki," jelasnya.