“Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ sambungnya.
Selain itu, untuk dokter-dokter yang juga mau bertugas di Liga sepakbola Indonesia juga harus memiliki beberapa bersyaratan yang bisa menjamin.
Termasuk mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.
‘’Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah,” pungkasnya. (Erfyansyah/fajar)
Ket : Sekertaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Sumber: Dokumentasi PSSI