Fahri Hamzah Klaim 15 Tahun Diintai KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Berbohong

  • Bagikan
Fahri Hamzah dan Novel Baswedan.

FAJAR.CO.ID -- Pernyataan Fahri Hamzah yang mengklaim dirinya diintai KPK selama hampir 15 tahun, mendapat kritik dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Awalnya, melalui cuitan di akun twitternya, Fahri Hamzah, menyebut dirinya diintai karena terlalu keras kepada KPK.

"Kalau nyerang pribadi saya, hampir 15 tahun @KPK_RI mengintai saya sebagai pejabat negara yg terlalu keras kepada KPK," tulis Fahri Hamzah, dikutip Kamis (1/2/2024).

"Alhamdulillah, sy tidak pernah kendor. Sampai sekarang. Tapi capres ada yg hampir jadi tersangka. Doakan saya, sy tidak main2 dengan jabatan saya," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan pun mencuitkan tulisan balasan. Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri ini menegaskan bahwa Fahri telah berbohong dengan narasinya diintai KPK selama 15 tahun.

"Masih saja berbohong.. 😅Selama sy di KPK, blm pernah KPK menarget orang utk ditangkap atau mencari2 kasusnya. Sekalipun org tsb berupaya menentang upaya KPK dlm memberantas korupsi," tulis Novel, sembari meretwet pernyataan Fahri.

Novel juga melanjutkan cuitannya dengan memberi contoh terkait kasus benur yang ditegaskannya Fahri tidak dikejar dalam kasus itu. Meski begitu, Novel juga membandingkan terkait kondisi saat Firli menjabat Ketua KPK yang sangat tampak menargetkan tokoh politik tertentu.

"Contoh: Fahri tdk dikejar dlm kasus benur, dsb. Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri.. 🙈," tutup Novel Baswedan.

Seperti diketahui, eks Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pada akhir November 2023 lalu.

Da ditetapkan Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akibat ulah Firli, kepercayaan pada lembaga yang disebut-sebut anak kandung reformasi itu pun tergerus. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan