FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 28 remaja di dua lokasi, yaitu Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah. Kejadian tersebut terjadi Sabtu dini hari, (3/2/2024).
Dalam operasinya, polisi berhasil menangkap empat remaja bersama dengan dua senjata tajam jenis celurit dan samurai di Grogol Petamburan pada pukul 02.30 WIB.
Selanjutnya, 24 remaja lainnya dan tiga celurit diamankan di Jalan Kota Bambu Utara pada pukul 05.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa total ada 28 remaja yang diamankan beserta senjata tajam, yaitu empat celurit dan satu samurai. Penangkapan dilakukan saat polisi melaksanakan patroli kewilayahan setelah menerima aduan dari masyarakat.
"Kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," beber Agung dikutip dari ANTARA.
Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak pulang larut malam. Hal ini sebagai upaya menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan.
Seluruh remaja yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Agung menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir jika terbukti bersalah, dan mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang lebih lanjut. (*)