Pelaksanaan sila keempat Pancasila yang menekankan permusyawaratan perwakilan, telah dirasuki paham demokrasi liberal, sehingga membuka peluang bagi kaum oligarki ekonomi untuk mengatur pemimpin yang sesuai dengan kepentingan oligarkii tersebut.
Akibat dari paham demokrasi liberal dan campur tangan oligarki maka Pemilu dan Pilpres dipastikan tidak dapat berlangsung secara jujur dan adil.
Bahkan terdapat gejala dan fakta bahwa pemegang amanat kekuasaan Pemilu dan Pilpres 2024, cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan, untuk mendukung pasangan calon tertentu yang dapat melanggengkan kekuasaan demi kepentingan dinasti, meskipun dengan melanggar konstitusi.
Oleh karena kondisi diatas maka bangsa Indonesia memerlukan pemimpin yang baik agamanya, baik akhlaknya, berwawasan luas, dan terbukti mampu serta berpengalaman sukses mengemban amanah kepemimpinan sebelumnya, sehingga dapat dengan tulus membela dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia jelang Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024, maka Tajammu Tokoh Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor di Surakarta, dengan senantiasa memohon rahmat, hidayah dan ridha Allah SWT telah berijtihad menentukan bahwa:
PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN YANG SESUAI (MUNASIB) DENGAN KRITERIA DIATAS ADALAH PASANGAN NOMOR URUT 1 YAITU ANIES BASWEDAN DAN MUHAIMIN ISKANDAR (AMIN).
Ijtihad di atas telah didukung oleh seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Darussalam Gontor, baik santri, wali-santri, Kyai-kyai alumni dan Kyai-kyai Pondok Pesantren Alumni Gontor serta alumni dari berbagai profesi, pada tanggal 2 Februari 2024.