FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberhentikan satu direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar. Ia menyebut pemberhentian itu telah ditandatangani.
“Saya baru tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. Tadi saya sudah tanda tangan,” kata Danny kepada wartawan di Lapangan Karebosi, Makassar, Senik (5/2/2024).
Pemberhentian itu, kata Danny, berdasaskan pertimbangan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD. Setelah dilakukan evaluasi pada masing-masing direksi
“Pertimbangannya dari usulan Dewas. Setelah mereka mendalami masalah-malas itu, tadi pagi-pagi saya sudah tanda tangan,” ujarnya.
Wali Kota Makassar dua periode itu mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan direksi yang diberhentikan.
“Ini baru satu direksi. Kemungkinan ada dua direksi di 2 BUMD diberhenrikan,” jelasnya.
Meski begitu, ia tak membeberkan direksi yang telah diberhentikan. Juga direksi apa yang bakal diberhentikan. Ia hanya mengatakan direksi yang akan diberhentikan adalah posisi direktur.
“Nanti diumumkan supaya penasaran,” ucapnya.
Untuk jabatan yang bakal ditinggalkan. Ia bilang nantinya posisi itu akan diisi dengan metode lelang jabatan.
“Di lelang nanti. Untuk posisi itu (direksi yang diberhentikan),” tandasnya.
(Arya/Fajar)