Wacana BUMN Diubah jadi Koperasi, PP Muhammadiyah Tak Setuju

  • Bagikan
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas, menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana perubahan BUMN menjadi koperasi.

Menurut dia, mengubah BUMN menjadi koperasi tidak mungkin karena kekayaannya adalah milik negara, bukan individu.

“PP Muhammadiyah melihat adalah tidak mungkin mengubah BUMN jadi koperasi, karena kekayaan yang ada di BUMN itu adalah milik negara bukan milik individu,” kata Anwar Abbas melalui telepon di Jakarta, Senin, (5/2/2024) dikutip dari ANTARA.

Menurut Anwar hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya BUMN untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.

Dia menyebut di dalam ajaran agama Islam dan juga dalam hukum positif di negeri ini diakui adanya tiga jenis kepemilikan yakni pribadi atau individu, masyarakat dan kepemilikan negara.

“Negara tidak bisa mengambil hak milik dari pribadi dan masyarakat; pribadi juga tidak bisa mengambil hak milik dari negara dan masyarakat, begitu pun sebaliknya masyarakat juga tidak bisa mengambil hak milik individu maupun negara.Jadi masing-masing pihak harus saling menghormati tiga jenis kepemilikan tersebut,“ jelasnya.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini mengatakan koperasi hanya menggarap usaha-usaha kecil. Sementara BUMN menggarap hal-hal yang besar terutama di bidang infrastruktur seperti pembuatan bandara, pelabuhan, jalan tol dan lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh koperasi atau pihak swasta

“Karena tidak mengedepankan finansial profit tapi lebih kepada terciptanya kemashlahatan umum,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan