FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Keputusan itu mendapat respons dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga adik bungsu Gibran, Kaesang Pangarep. Kaesang mengaku menghargai keputusan tersebut. Karena hal itu ranah dari DKPP.
"Ya saya sih ya menghargai keputusan dari DKPP aja. Udah gitu aja," ujar Kaesang dilansir dari Jawapos (grup FAJAR), Selasa (6/2/2024).
Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito di gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya.
Bukan hanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.
Namun Heddy sempat menegaskan putusan tersebut hanya berkaitan dengan etik. Menurutnya, putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran.
"Ini kan murni putusan etik, nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy. (bs-sam/fajar)