DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik, Jubir Timnas AMIN : Menguatkan Gibran Sebagai Anak Haram Konsitusi

  • Bagikan
Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies

"Nah, jika menggunakan logika itu, maka seharusnya putusan terkait Gibran ini batal demi hukum atas pencalonannya," imbuhnya.

Selanjutnya, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) ini, kalau kemudian Gibran tetap dicalonkan sebagai calon wakil presiden maka secara tidak langsung Gibran adalah anak haram dari konstitusi.

"Jadi keputusan DKPP lah yang memastikan gibran itu anak haram konstitusi," tegasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Ramli meminta masyarakat untuk cerdas dalam menilai. Pasalnya, ia menganggap penguasa saat ini sudah tidak memperdulikan itu semua.

"Jadi sekarang, apakah masyarakat mau memilih anak haram konstitusi yang jelas-jelas salah dalam proses pencalonan atau bagaimana, yang jelas demokrasi kita sudah diinjak-injak oleh mereka yang tidak punya lagi rasa malu" tandasnya.(ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan