Menurutnya, pemutihan ini sangat mungkin dilakukan, terutama mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar di kisaran Rp180-190 miliar. “Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa kredit yang diputihkan memang layak diputihkan,” ujarnya.
Pun demikian dengan utang petani yang mencapai Rp600-an miliar. Serupa dengan nelayan, banyak petani yang juga tak memiliki alat produksi sendiri. Sehingga, penghapusan utang dapat mendongkrak produktivitas dan kesehajteraan mereka. (*)