FAJAR.CO.ID, BONE-- Calon Anggota DPR RI Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, terus bergerak mencari dukungan menghadapi Pemilu 2024.
Andi Rio terdaftar sebagai caleg di Dapil Sulsel 2 yang meliputi Kabupaten Bone Soppeng Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Sinjai, Bulukumba dan Kota Parepare.
Alumni program doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu terdaftar sebagai Caleg nomor urut 2 di partai bernomor urut 4 (kertas suara warna kuning).
Pemilu 2024 kali ini, bukan pertama kalinya bagi Andi Rio Idris Padjalangi. Ketua Bidang Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar itu merupakan petahana yang sudah 3 periode di DPR RI.
Menjadi wakil rakyat, menurut Andi Rio merupakan salah satu wadah memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Selama menjabat sebagai Anggota DPR RI, Andi Rio dipercaya mengembang beberapa amanah atau jabatan. Mulai dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan hingga jadi Ketua Pansus.
Salah Satu Undang-undang yang pembahasannya dipimpin langsung oleh Andi Rio adalah Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Andi Rio juga terlibat aktif dalam perumusan hingga pengesahan RUU Sumber Daya Air. Termasuk berkontribusi aktif dalam pembahasan dan memberi masukkan terhadap RUU Narkotika.
Saat ini Andi Rio duduk sebagai Anggota Komisi III yang membidangi urusan Hukum, Keamanan dan HAM. Sebelumnya dia ditempatkan di Komisi I.
Rekam Jejak Pendidikan

Sejak kecil, Andi Rio Idris Padjalangi merupakan pribadi yang cerdas. Kecerdasannya telah terlihat dari institusi pendidikan yang ditempuhnya. Bersekolah di sekolah negeri bisa mengindikasikan bahwa Andi Rio Idris Padjalangi mampu bersaing dengan anak lain seusianya. Apalagi di jaman itu, tidak mudah untuk bisa bersekolah di institusi pendidikan negeri.