FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya atap atau kanopi Klenteng Kwan Kong di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, kota Makassar.
Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi menjelang perayaan tahun baru Imlek, 10 Februari mendatang.
Kanit SPKT Polsek Wajo, Ipda Haerul mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas sekitar pukul 11.00 wita.
Dikatakan Haerul, dari laporan yang diterima pihaknya, bagian depan Klenteng roboh.
"Kami turun ke TKP dan memperoleh informasi bahwa ada dua orang korban," ujar Haerul.
Haerul menjelaskan, saat ini dua orang korban tersebut sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Stella Maris.
"Saat ini masih dirawat di rumah sakit Stella Maris," Haerul menuturkan.
Dua orang korban dibeberkan Haerul, masing-masing bernama Muhammad Natsir dan Penasius.
"Yang satu ada luka pada siku, yang satu sakit pada bagian punggung. Dia luka gores. Tidak ada yang patah," katanya.
Haerul bilang, setelah melakukan olah TKP, pihaknya saat ini mendalami peristiwa itu untuk mengetahui penyebab pasti robohnya kanopi Klenteng.
"Penyebab kejadian, kami sementara melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta bahwa apa penyebab runtuhnya kanopi ini," lanjutnya.
Dijelaskan Haerul, kejadian tersebut berawal saat kedua pekerja ini atas nama Muhammad Natsir dan Penasius berada di lantai dua.
"Dua orang sedang memasang bambu untuk melakukan pengecetan di lantai 2. Pekerja, ini kanopi yang roboh tidak ada hubungannya dengan pengerjaan," sebutnya.
Namun, kata Haerul, robohnya atap tersebut tidak ada hubungannya dengan proses pengerjaan yang dilakukan oleh para pekerja.
"Ini kanopi sudah jadi bersamaan dengan bangunan. Ini pekerja dua orang sedang ditugasi untuk mengecet lantai dua," ungkapnya.
Ditekankan Haerul, untuk proses penyelidikan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak kontraktor sendiri.
"Untuk proses penyelidikan, kami akan meminta keterangan dari pihak terkait, kemudian dari pihak kontraktor yang melaksanakan pengerjaan ini," kuncinya. (Muhsin/Fajar)