FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mencermati fenomena maraknya peringatan dari dunia kampus terhadap kemungkinan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024, Prof. Tasrief Surugan, Guru besar Fisika Teoretik FMIPA Universitas Hasanuddin angkat bicara.
Prof Tasrief mengungkapkan bahwa gelombang peringatan itu perlu disikapi secara lebih arif, bijak dan proporsional. Respons yang terkesan represif oleh pihak pemerintah harus dihindari.
"Hentikan tudingan terhadap para profesor sebagai kelompok partisan," tegasnya kepada fajar.co.id, Jumat (9/2/2024).
Prof Tasrief secara khusus menyesalkan tudingan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Kepala BKPM.
Dua hari lalu, Bahlil menyebut petisi para profesor itu bernuansa politis dan ditunggangi oleh pihak tertentu.
Prof Tasrief Surungan, anggota Dewan Kehormatan Unhas dan salah seorang yang hadir dalam pembacaan petisi dari kampus Unhas pada Jumat 2 Februari lalu, menegaskan bahwa petisi itu tidak lebih dari himbauan moril kepada pucuk pimpinan nasional dan jajarannya serta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, agar melaksanakan pesta demokrasi sesuai azasnya, jujur dan adil.
"Bahkan jika dicermati, lanjut Prof Tasrief, peringatan itu hanyalah sebuah reaksi, bukan aksi," jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa dari perspektif hukum fisika, yaitu Hukum ke-3 Newton, yang lazim disebut sebagai Hukum aksi-reaksi, maka aksi selalu mendahului reaksi.
Dalam kaitan dengan seruan dunia kampus, petisi yang disampaikan oleh para profesor sebenarnya adalah reaksi terhadap aksi yang berawal dari rentetan penyampaian Presiden Joko Widodo dalam sejumlah kesempatan.