FAJAR.CO.ID -- Rekaman CCTV mengungkap kronologi tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara. Tersangka Yudha Arfandi (YA) membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kronologi kejadian tewasnya Dante terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV kolam renang. Pada video rekaman CCTV berdurasi 2 jam 1 menit itu memperlihatkan kronologi pelaku yang merupakan kekasih ibu korban menenggelamkan kepala Dante.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Wira saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/2).
Wira mengatakan, rekaman CCTV kolam renang mengungkap rangkaian kegiatan korban. Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan.
Detail pengungkapan hasil forensik dari CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut.
Wira memperkirakan hasil forensik dapat disampaikan pekan depan dengan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor. Termasuk tim dari kedokteran forensik, sehingga nanti kita akan melakukan ekspos secara lengkap.
Adapun motif tersangka membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, kata Wira, saat ini masih didalami oleh penyidik. Kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif YA menenggelamkan anak Tamara hingga meninggal dunia.