Tiga Pakar Hukum Terlibat dalam Film Dirty Vote, Ini Alasan Mereka

  • Bagikan
Tiga pakar hukum yang terlibat dalam Film Dirty Vote. (Foto: Instagram @bivitrisusanti)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Film dokumenter Dirty Vote kini jadi buah bibir. Film yang disutradarai Dandhy Laksono itu menuai pro kontra sejak diluncurkan pada Minggu (11/2/2024) siang tadi.

Sejak diluncurkan pada pukul 11.00 WIB,  film yang diunggah di Youtube Chanel Dirty Vote itu telah tembus 99 ribu penayangan setelah 3 jam diunggah.

Film berdurasi 1 jam 57 menit itu melibatkan tiga pakar hukum. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Bivitri Susanti mengatakan, film tersebut bakal mendidik publik. 

“Saya mau terlibat dalam film ini, karena banyak orang yang akan makin paham,” kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu, dikutip dari film tersebut.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menyebut film itu bakal membuka mata publik. Bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang diwarnai kecurangan,

“Bahwa memang telah terjadi kecurangan luar biasa sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja,” ujarnya.

Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar, berharap film itu bakal dijadikan landasan bagi penontonnya.

“Tolong jadikan film ini landasan untuk Anda melakukan penghukuman,” ujar Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Di sisi lain, Feri Amsari mengatakan dirinya memang diajak oleh Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti, dalam film tersebut.

“Selain diajak figur yang saya hormati, tentu saja film ini dianggap akan mampu mendidik publik,” jelasnya.

Selain membuka mata publik bahwa Pemilu 2024 curang, ia bilang film itu akan menggambarkan bagaimana politisi mempermainkan masyarakat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan