Detik-detik Sebelum Tersangka Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara

  • Bagikan
YA, pacar Tamara Tyasmara resmi jadi tersangka kasus kematian kematian Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara. Ternyata, dia diketahui bernama Yudha Arfandi. (Instagram lambe_turah)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan YA tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih seseorang berenang maupun menyelam.

Dalam pengakuan YA, beralasan melatih pernapasan terkait tewasnya anak Tamara Tyasmara yang tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan main nyelem-nyeleman. Ini bahasa berita acara pemeriksaan (BAP). Tentunya masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi termasuk ahli berdasarkan analisis rekaman video,” katanya, Senin, (12/2/2024).

Wira lebih lanjut menjelaskan korban memang sudah beberapa kali berenang bersama YA. Namun, lokasi berenang tidak selalu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di TKP itu baru pertama kali, tetapi, di tempat lain sudah beberapa kali,” jelas Wira, dikutip dari ANTARA .

Pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa satu minggu sebelum kejadian, Tamara bersama YA sempat berkunjung ke TKP untuk melakukan survei.

Alasan survei tersebut dilakukan adalah untuk memeriksa fasilitas dan kebersihan air yang berada di kolam renang tersebut.

Atas kasus tersebut, Wira mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante.

Oleh karena itu, tersangka YA dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Wira mengatakan pihaknya telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan