Dugaan Desain Kecurangan Pemilu, Puluhan Pj Gubernur Disebar Demi Penuhi Syarat Menang Satu Putaran 

  • Bagikan
Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. (Dirty Vote)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan desain kecurangan pemilu 2024 diungkap dalam Film Dirty Vote. 

Film itu mencoba mengungkap bagaimana instrumen kekuasaan digunakan dalam memenangkan pemilu 2024. 

Di awal video setelah pembukaan, Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyinggung soal Paslon 02 Prabowo-Gibran yang getol mengkampanyekan pilpres satu putaran.

Menurutnya, hal itu jelas karena jika dua putaran, risikonya akan besar untuk tidak terpilih. 

Dia menjadikan Pilgub DKI Jakarta sebagai sampel. Dimana pada saat itu Basuki T. Purnama (Ahok) yang mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo selalu menempati posisi teratas hampir di seluruh lembaga survei. 

Saat itu, di putaran pertama Ahok-Djarot mendapatkan suara 42,99 persen, Anies-Sandi 39,95 persen dan Agus-Silvy 17,06 persen. Sedangkan di putaran kedua, Ahok-Djarot 42,04 persen dan Anies-Sandi 57,96 persen. 

Diputaran kedua, keadaan tersebut berbalik. Karena bersatunya kekuatan pengkritik atau melawan orang yang paling teratas itu.

“Anies dan AHY seakan-akan memiliki angka penjumlahan antara suara Anies dns AHY, olehnya itu pasangan yang didukung Presiden yakni Ahok-Djarot harus kalah,” tuturnya, dikutip Dirty Vote, Senin, (12/2/2024).

Lebih lanjut dia memaparkan soal adanya salam 4 jari yang beberapa waktu terakhir ramai. Salam empat jari ini menjadi simbol gerakan ke depan bahwa Pilpres kali ini adalah penggabungan kekuatan 01 dan 03 jika terjadi dua putaran.

Dia menyebut para kepala daerah utamanya penjabat yang ditunjuk Presiden Jokowi memiliki keleluasaan dalam meraup suara.

Dikatakan, wewenang dan potensi kecurangan Kepala Daerah yakni memobilisasi birokrasi, izin lokasi kampanye, dan memberikan sanksi atau membiarkan bawahannya tidak netral 

Dia mencontohkan Wali Kota Medan Bobby Nasution (menantu Presiden Jokowi), jelas terang-terangan mendukung Gibran (Iparnya) yang berpasangan dengan Prabowo.

Kemudian, enam izin kampanye Anies mendadak dicabut izinnya. Lalu 19 November 2023, ribuan kepala desa memadati GBK untuk mendeklarasikan Prabowo-Gibran.

Deklarasi Desa Bersatu pada 19 November. Delapan organisasi desa yang tergabung dalam Deklarasi Desa Bersatu, jika dijumlahkan meliputi 81 juta suara atau 1/3 dari jumlah DPT.

Lebih jauh, dia juga memaparkan wewenang dan Potensi Kecurangan Kepala Desa meliputi data pemilih, penggunaan dana desa, serta data Penerimaan Bansos, PKH dan BLT - Wewenang Alokasi Bansos.

Sementara itu, Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, syarat satu putaran bagi seorang calon presiden dapat terpilih adalah harus memperoleh lebih dari 50 persen suara, harus memenangkan sebaran wilayah minimal 20 provinsi yang asalnya dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Dan kemenangan di 20 provinsi itu harus disertai dengan lebih 20 persen suara

Hal itu berdasarkan Pasal 6A ayat (3) UUD 1946 Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari Jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. 

Sejak 2021, Presiden telah melakukan penunjukan kepada 20 Penjabat Gubernur di 20 provinsi. Dan 182 Pj Wali Kota/Bupati. 

Lebih lanjut dia menyebut Mendagri dalam melakukan penunjukan Pj Kepala Daerah tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Penunjukkan Pj Kepala Daerah seharusnya terbuka dan transparan. Mereka harus mendengarkan aspirasi daerah. Sekaligus taat dalam pembentukan teknisnya. Agar penunjukan itu dapat berlangsung dengan fair. KIP dan Ombudsman RI menyatakan bahwa penunjukan kepala daerah itu maladministrasi.

“Daftar pemilih tetap (DPT) di daerah yang dipimpin Penjabat Kepala Daerah jumlahnya 140 Juta suara, yang ekuivalen dengan 50 persen dengan suara pemilu,” tuturnya. 

Dia mencontohkan, relasi penunjukan dan berbagai peristiwa ketidaknetralan Pj Kepala Daerah.

Seperti, Pj Gubernur Kalimantan Barat menyerukan kepada rakyatnya untuk memilih capres yang pro IKN, Pj Gubernur Bali copot Baliho Ganjar-Mahfud, hingga PJ Bupati Sorong tandatangani pakta integritas bagaimana memberikan kontribusi suara kepada Ganjar sebesar 60 persen. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan