FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menggelar aksi unjuk rasa kurang lebih lima jam lamanya, dua mahasiswa di kota Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, dua mahasiswa yang diamankan tersebut masing-masing bernama Hendra dan Gibran.
Sekadar diketahui, dua mahasiswa yang diamankan itu merupakan massa aksi Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya telah memperingati para pengunjuk rasa itu untuk menghentikan aksinya. "Pihak pengunjuk rasa sudah diperingatkan," ujar Yusuf kepada fajar.co.id, Senin (12/2/2024) malam.
Karena pengunjuk rasa itu tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan, juga menciptakan kemacetan panjang, Yusuf melapor ke Polrestabes Makassar guna mendapatkan bantuan pengamanan.
"(Kami) melaporkan kepada Kabag Ops Polrestabes Makassar bahwa dampak unjuk rasa dari siang sampai magrib membuat kemacetan," Yusuf menuturkan.
Dibeberkan Yusuf, kemacetan yang diciptakan para pengunjuk rasa itu kurang lebih 5 km.
"Sehingga kabag Ops Polrestabes Makassar memerintahkan Jatanras melakukan pembubaran dan mengamankan pengunjuk rasa dan sepeda motor," tukasnya.
Yusuf bilang, selain dua mahasiswa, Unit Jatanras Polrestabes Makassar juga mengamankan dua sepeda motor yang diduga milik pengunjuk rasa.
"Dua mahasiswa yang diamankan, Hendra dan Gibran. Juga dua Unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vega," kuncinya.
Yusuf menegaskan, sekitar pukul 19.30 Wita, situasi di Jalan Sultan Alauddin (lokasi unjuk rasa) selesai dengan aman.