Prof Quraish Shihab: Pilihlah yang Paling Sedikit Keburukannya

  • Bagikan
Direktur Pusat Studi Al-Quran, Prof Dr. M. Quraish Shihab

"Istilah golput sama sekali tidak dibenarkan dari tinjauan hukum Islam," tegasnya.

Menurut Quraish Shihab, setiap muslim memiliki kewajiban sebagai warga negara untuk menegakkan pemerintahan dan memiliki sesuai dengan hati nurani.

"Anda punya kewajiban sebagai warga negara, muslim, untuk menegakkan pemerintahan dan anda diberi wewenang untuk memilih sesuai dengan hati nurani anda," tandasnya.

Lanjutnya, jika seseorang telah mengamalkan hal tersebut, maka tanggungjawabnya telah selesai di hadapan Tuhan.

"Ketika anda melakukan itu dan ternyata bukan itu yang terjadi, maka tanggung jawab anda telah selesai di hadapan Tuhan yang maha kuasa," kuncinya.

Seperti diketahui, pada 14 Februari 2024, seluruh rakyat Indonesia bersiap-siap untuk menggelar Pemilihan Umum, momen penting dalam demokrasi negara.

Pada hari yang sama, proses pencoblosan atau pemungutan suara akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah, dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Pemilu kali ini akan menentukan anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota.

Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 mengatur jadwal pelaksanaan pemungutan suara ini.

Diharapkan bahwa dengan partisipasi yang aktif dari masyarakat, proses demokrasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin serta wakil rakyat yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat secara adil dan transparan.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan