Soroti Hasil Quick Count, Bambang Widjojanto: Tidak Ada yang Bisa Mengklaim Kemenangan Satu Putaran!

  • Bagikan
Bambang Widjojanto

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Anti Korupsi, Bambang Widjojanto menyebut hitung cepat atau quick count bukan penentu kemenangan kandidat Pemilu termasuk calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga saat ini, menurutnya belum ada pemenang resmi.

“Salah satu hal yang sangat penting. Belum ada yang bisa mengklaim kemenangan. Karena Quick Count, itu bukan syarat menentukan kemenangan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari video yang diunggah Instagram @daeng.rahing pada Rabu, (14/2/2024).

Dilihat dari regulasi, kata dia, kemenangan untuk satu putaran juga tidak gampang.

“Ingat, kemenangan dalam pasal 6 a dinyatakan, bahwa dia harus 50 persen plus satu, dan dia menang 50 persen di 20 suara (provinsi) ini. Jadi itu syarat kemenangan,” jelasnya.

“Jadi qucik count bukan syarat kemenangan,” tambahnya.

Selain itu, dia menjelaskan, quick count dan data dari tim internal Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) juga berbeda. Berdasarkan data Amin, klaim mantan pimpinan KPK ini, pasangan nomor urut dua, Prabowo-Gibran unggul tapi tidak terlalu jauh perolehan suaranya dengan AMIN.

“Apa yang bisa dilihat di sini? Satu, tidak ada yang bisa mengklaim kemenangan, apalagi satu putaran. Kedua, angkanya real count masih 5 persen (kemarin),” terangnya.

“Perubahan masih sangat mungkin terjadi,” sambungnya

Menurut pendiri KontraS itu, pada akhirnya yang bakal dijadikan dasar menang adalah hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan quick count dari lembaga survei.

“Suara yang akan dijadikan kemenangan adalah suara dari rekapitulasi hasil KPU,” pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan