FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Meski baru berusia sekitar enam bulan sejak diperkenalkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu, aplikasi Layanan Online Tanpa Perantara (Lontara) cukup diminati.
Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini memungkinkan wajib pajak membayar PKB sendiri dan mencetak sendiri notice pajaknya (self service) melalui komputer layar sentuh yang disediakan.
Wajib pajak cukup memasukkan data kendaraannya dengan cara menyentuh layar monitor. Setelah itu wajib pajak dapat membayar pajak secara nontunai berdasarkan petunjuk di aplikasi tersebut. Usai membayar, notice pajak kendaraan langsung tercetak.
Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel Wahidah AR, Jumat 16 Februari 2024, mengatakan, cukup mudah menggunakan aplikasi Lontara karena menggunakan petunjuk berbahasa Indonesia yang simpel dan mudah dipahami.
Aplikasi ini hadir sejak awal Agustus 2023 dan diperkenalkan secara luas pada masyarakat pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu.
“Meski baru sekitar enam bulan, aplikasi ini berhasil meraup PKB sebesar Rp 1,2 miliar,” lanjut Wahidah.
Aplikasi Lontara melengkapi berbagai aplikasi pembayaran online dan nontunai yang dapat digunakan membayar PKB di samsat se-Sulsel, antara lain, melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Bank Sulsel Mobile, Gotagihan, Signal, Tokopedia, Indomaret, Link Aja, ATM Bank
Sulselbar, Qris, dan masih banyak lagi.